Selasa, 18 November 2014

Sehat itu Hak Semua Orang

Semua orang berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal kesehatan. Sebab, sehat adalah salah satu bagian dari hak asazi manusia. Sepertinya, hal inilah yang coba diangkat menjadi isu utama rencana kerja oleh Bu Nila Moeloek, selaku Menteri Kesehatan dalam Kabinet Kerja, yang tertuang dalam artikel Kompas (Sabtu, 15 Novermber 2014) halaman 14.  

Bu Menteri, menyatakan bahwa 96,7 juta penduduk di Indonesia membutuhkan jaminan kesehatan atas dasar ketidakberdayaan mereka mengakses pelayanan kesehatan dasar. Namun, 10,3 juta dari penduduk itu belum sama sekali belum terjamin oleh bantuan jaminan kesehatan. Padahal, sebagai warga negara, mereka berhak mendapatkan hak yang sama dengan orang yang mampu mengakses pelayanan kesehatan.

Karena miskin, sakit mereka semakin parah. Karena daerahnya terpencil, tidak ada tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai. Karena biaya obat mahal, mereka memilih membeli obat sembarangan. Karena pelayanan di puskesmas sekadarnya, mereka memilih ke rumah sakit, meski tidak punya duit untuk berobat. Karena anggaran untuk kesehatan dari pemerintah daerah minim, pengadaan obat dan fasilitas kesehatan terbatas. Karena mereka tidak tahu, sehingga lingkungan yang kotor dan kebiasaan hidup yang buruk tetap dipelihara.

Masalah kesehatan tidak bisa dilihat dari satu sisi, atau harus dilihat secara keseluruhan. Sebab, kesehatan dalam bahasa Inggris adalah health, yang dalam Bahasa Inggris Kuno health mengacu pada kata “whole” yaitu seluruhnya. Sehingga, tak salah jika kesehatan dilihat sebagai suatu entitas yang “holistik.”

Benar kata Bu Menteri, bahwa kesehatan itu nggak bisa berdiri sendiri. Kesehatan harus dilihat dari berbagai segi. Sehat bukan berarti badan itu tidak sakit dan tidak ada luka. Tetapi sehat itu berarti juga kondisi mental (jiwa) kita tidak mengalami gangguan, bahkan hidup sejahera secara sosial dan ekonomi. Statement ini sesuai dengan definisi sehat dari World Health Organization (WHO) yang menyatakan bahka kesehatan bukan semata-mata tidak adanya penyakit maupun kecacadan pada tubuh.


Oleh karena itu, menyelesaikan masalah kesehatan juga tidak bisa dilihat hanya dai satu kaca mata kesehatan (medis). Masalah itu harus dicermati, diterawang, bahkan ditelusuri dari beragam kaca mata dan bingkai, seperti kaca mata ekonomi, sosiologi, budaya, bingkai teknologi dan informasi, gender, transportasi, lingkungan, dan bingkai-bingkai lainnya.  Sebab, belum tentu problematika kesehatan itu bermuara di masalah medis seseorang.

Banyak determinan sosial yang memicu teradinya masalah kesehatan. Mulai dari masalah tidak adanya tenaga kesehatan di puskesmas terpencil, pengangguran, kemiskinan, lansia, kenaikan BBM, jalan desa yang buruk, tidak ada MCK, tidak tersedia air bersih, hingga luapan lumpur gas pun bisa menimbulkan sakit dan penyakit.  Jadi, masalah kesehatan bukanlah masalah gampang yang bisa diselesaikan satu pihak. Kesehatan harus melibatkan banyak pihak, banyak prespektif, dan banyak usaha yang berkelanjutan. 

Mencegah Lebih Baik
Bu Menteri juga menekankan, keadilan kesehatan tidak mungkin terwujud jika pengentasannya hanya terpusat pada upaya kuratif atau pengobatan pasien. Problema kesehatan harus mulai ditangani sebelum masyarakat sakit, yakni dengan upaya promotif dan preventif (pencegahan).

Jika kita berandai-andai. Berapa miliaran rupiah anggaran yang digelotorkan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat seluruh penduduk sehat? Jawabannya sangat banyak dan tidak mungkin. Sebab, konsep sehat pada masyarakat saat ini masih konsep lama, yakni tidak sakit. jika sakit maka diobati. Isu kesehatan bukan prioritas dalam hidup. Sehat dan sakit dilihat sebagai dampak, bukan sebab. Konsep ini yang masih terbenam dalam otak dan sikap kita, yang sebenarnya harus diubah.


Konsep sehat yang tepat adalah preventif dan promotif, bukan kuratif dan rehabilitatif. Promotif adalah meningkatkan kualitas kesehatan, sedangkan preventif mencegah tubuh menderita akibat gangguan kesehatan. Sehat tidak lagi mengobati, tapi mencegah. Sebab, mencegah sakit berarti penghematan dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. Tidak sakit berarti kita tidak perlu mengeluarkan biaya mahal berobat; tidak kehilangan waktu bekerja dan upah kerja; tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pekerjaan; tidak kehilangan waktu bersama keluarga; dan tidak menderita akibat penyakit. Sehat berarti kita dapat hidup dengan tenang, bekerja dengan lancar, menikmati liburan dengan nyaman, menabung dan hidup sejahtera.

Biarkan urusan kuratif dan rehabilitatif menjadi tanggung jawab pemerintah (seperti kartu sehat dan jamkesmas). Namun, prefentif dan promotif harus menjadi tanggung jawab kita sebagai individu dan bagian dari anggota masyarakat. Konsep promotif dan preventif dapat dilakukan dan dimulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu dalam rumah tangga dan diri sendiri. Mulai dengan membiasakan gaya hidup sehat (tidak merokok, tidak minum miras, dan tidak seks bebas), olah raga teratur, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan cuci tangan pakai sabun. Perilaku hidup sehat di lingkungan sosial juga harus ditingkatkan seperti tidak membuang sampah sembarangan, buang hajat di WC, menanam pohon, olah raga bersama, hingga mendaur ulang sampah. Semua itu adalah langkah preventif dan promotif agar kita sehat, baik fisik, mental, dan sosio-ekonomi.

Wujud hasil dari perilaku preventif dan promotif memang tidak langsung terlihat. Berbeda 180 derajat dengan perilaku kuratif, yang ces pleng dan bim salabim akan terlihat. Butuh proses agar perilaku preventif-promotif ini mempertontonkan hasilnya. Misalnya, dengan menanam pohon, butuh 5-10 tahun akan terlihat perubahan kualitas udara di suatu kota. Udara menjadi lebih bersih, pencemaran menurun, risiko warga mengalami gangguan sakit ISPA berkurang. Preventif ini gampangnya seperti pemberian vaksinasi pada tubuh sewaktu kita bayi. Jika tubuh diberikan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh, maka risiko menderita suatu penyakit tertentu akan lebih rendah.

Sehat memang hak setiap orang, tapi sehat juga tanggung jawab semua orang, tanpa terkecuali. Kita berkewajiban menjaga dan mempertahankan kesehatan diri kita sendiri, kesehatan keluarga, hingga kesehatan lingkungan tempat kita hidup. Mulailah dengan mencegah agar tidak sakit; mencegah agar tidak rentan terkena penyakit; mencegah tidak tertular maupun menularkan penyakit; dan mencegah melakukan tindakan yang berisiko menimbulkan sakit. Mulailah pula mempertahankan stamina tubuh agar makin kebal terhadap serangan mendadak si biang sakit. Memang tidak mudah, tapi itu bisa dilakukan. 

Tampaknya, tugas Bu Menteri nggak gampang. Sebab yang diajak berubah untuk berpikir hidup sehat bukan hanya para petugas kesehatan, tetapi semua penduduk Indonesia, demi mencapai derajat kehidupan dan status kesehatan bangsa yang berkualitas. 

@yudathant


Tidak ada komentar:

Posting Komentar